Polisi Amankan 6 Sepeda Motor dan 4 Remaja Membawa Sajam
Senin, 27 November 2023
Tulis Komentar
Polisi Amankan 6 Sepeda Motor dan 4 Remaja Membawa Sajam
LANGKAT - Untuk antisipasi geng motor dan balap liar, sebanyak enam unit sepeda motor diamankan polisi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pasalnya keenam kendaraan tersebut tak memiliki surat-surat kelengkapan serta knalpot kendaraan tersebut brong.
Bahkan tak hanya itu, ditemukan dua senjata tajam (sajam) dari empat orang remaja yang saat mengendarai sepeda motornya.
"Didapati kendaraan bermotor sebanyak enam unit tanpa kelengkapan dan memakai knalpot brong pada, Minggu (26/11/2023). Selanjutnya kendaraan itu diamankan oleh Sat Lantas Polres Langkat," ujar Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kusuma, Senin (27/11/2023).
Lanjut Rajendra, saat ini dua unit sepeda motor knalpot brong ditilang oleh Sat Lantas Polres Langkat.
Sedangkan dua sajam beserta empat orang remaja diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kegiatan ini implementasi program Bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas," ujar Rajendra.
"Mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari, mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti geng motor, balap liar yang dilakukan oleh para remaja," sambungnya.
Sedangkan itu, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menegaskan bahwa Polres Langkat dan jajarannya akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co
LANGKAT - Untuk antisipasi geng motor dan balap liar, sebanyak enam unit sepeda motor diamankan polisi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pasalnya keenam kendaraan tersebut tak memiliki surat-surat kelengkapan serta knalpot kendaraan tersebut brong.
Bahkan tak hanya itu, ditemukan dua senjata tajam (sajam) dari empat orang remaja yang saat mengendarai sepeda motornya.
"Didapati kendaraan bermotor sebanyak enam unit tanpa kelengkapan dan memakai knalpot brong pada, Minggu (26/11/2023). Selanjutnya kendaraan itu diamankan oleh Sat Lantas Polres Langkat," ujar Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kusuma, Senin (27/11/2023).
Lanjut Rajendra, saat ini dua unit sepeda motor knalpot brong ditilang oleh Sat Lantas Polres Langkat.
Sedangkan dua sajam beserta empat orang remaja diamankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kegiatan ini implementasi program Bapak Kapolda yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas," ujar Rajendra.
"Mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada malam hari, mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti geng motor, balap liar yang dilakukan oleh para remaja," sambungnya.
Sedangkan itu, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menegaskan bahwa Polres Langkat dan jajarannya akan menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co
Belum ada Komentar
Posting Komentar