Polres Madina Temukan 5 Hektare Ganja Siap Panen di Pegunungan Mangompang

Polres Madina Temukan 5 Hektare Ganja Siap Panen di Pegunungan Mangompang

MADINA - Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan 5 hektar ladang ganja usia siap panen di Tor Pegunungan Mangompang Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur, Senin (6/11/2023).

Sejumlah personel Polres Madina dipimpin Kasat Narkoba AKP Irwan awalnya melakukan apel kesiapan pemusnahan di Mapolres Madina pukul 05.30 WIB. Tim bertolak menuju Tor Mangompang berjalan kaki selama 5 jam lebih dari Desa Pardomuan.

"Tanaman ganja berusia 6 bulan tersebut dimusnahkan. Total 50 ribu batang daun ganja panjang 2 meter seberat 15 Ton langsung dibakar," katanya, Selasa (7/11/2023). 

Setelah itu, Kasat Narkoba dan personel yang ikut terlibat dalam operasi pemusnahan turun gunung ke Desa Pardomuan melakukan konferensi pers dipimpin Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq.

"Beberapa batang daun ganja dibawa untuk keperluan barang bukti," ujarnya. 

Kapolres Madina menyebut pemusnahan ladang ganja 5 hektar ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba.

Kapolres berharap masyarakat selalu mendukung penuh gerakan yang dilakukan kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

"Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil," katanya.

Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2003 ini mengatakan, selama operasi pemusnahan ladang ganja berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Khamtimas) berjalan aman, lancar dan terkendali.

"Alhamdulillah, tidak ditemukan kendala. Jumlah personel yang naik dan turun gunung lengkap ditandai dengan hasil epel konsolidasi," ucapnya.

Ia mengaku pihaknya di lokasi ladang ganja tidak menemukan satu orang pun termasuk pemilik ladang. 

Satuan Reserse Narkoba Polres Madina, akunya masih melakukan penyelidikan mengungkap siapa pemilik ladang ganja tersebut.

"Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan," ucapnya.

Adapun personel Polres Madina yang terlibat dalam pemusnahan antara lain, Kasat Narkoba, Plh Kasi Propam IPDA Arianto H Lumbantoruan, Kanit 1 Satreskrim, IPDA Debet Ferry Silalahi dan personel yang terlibat dalam Surat Perintah Kapolres Madina.

Sementara dalam konferensi pers di Desa Pardomuan mendampingi Kapolres dihadiri oleh Kapolsek Panyabungan AKP Syarifuddin Nasution. (*)

Sumber Sumutterkini.com

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel