Proyek Hunian di IKN, Siap Dibangun Dua Investor Asing Tahun 2024
Proyek Hunian di IKN, Siap Dibangun Dua Investor Asing Tahun 2024
JAKARTA - Proyek hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibangun oleh dua investor asing pada tahun 2024 mendatang.
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengaku ada beberapa investor asing yang melakukan Groundbreaking atau peletakan batu pertama di IKN, Kalimantan Timur pada kuartal I-2024.
"Penanaman Modal Asing (PMA) dan Groundbreaking (Q1 2024). Masih proses dan yang namanya asing itu kadang-kadang lebih jelimet ya," kata Bambang dilansir dari nusantaraterkini.co pada Kamis (9/11/2023).
Ia mengaku ada dua investor asing yang akan membangun proyek hunian di IKN Nusantara.
Sampai saat ini, kata Bambang total Letter of Interest (Lol) alias pernyataan minat investasi yang ada di Otorita IKN (OIKN) sekitar 350. "Angka itu gabungan antara investor dalam negeri dan asing," tegasnya.
Dikatakan Bambang Susantono pihaknya tidak membatasi investor yang berminat untuk berinvestasi di IKN. Namun, sambungnya, untuk investor asing memang membutuhkan waktu lebih mengetahui lebih lanjut mengenai IKN daripada investor dalam negeri.
"Tidak ada pembatasan. Ini cuma masalah waktu saja dan kebetulan teman-teman dari domestik ini sudah lebih dulu," ujarnya.
Bukan berarti, akunya, yang asing tidak diproses.
"Mereka berproses juga. Butuh waktu yang lebih karena dalam membuat satu studi kelayakan. Kalau domestik kan gampang tuh. Ke sana gitu ya bisa sebulan, beberapa kali mereka ke sana melihat topografi seperti apa, airnya dari mana, listriknya bagaimana, dan seterusnya," terangnya.
Seperti diketahui, Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengambil sikap untuk mengerem investasi asing di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Meskipun ada Lol untuk investasi di IKN, akunya, pemerintah masih memprioritaskan investor dalam negeri.
"Sebanyak 200 lebih Lol sudah ada tapi lagi saya batasi. Saya rem, kenapa? Daerah-daerah prime itu kalau boleh semua dalam negeri. Supaya, IKN dari kita untuk kita," katanya.
Kemudian, akunya, di layer 2 dan 3 baru bisa memberikan opsi kepada investor asing. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co
Belum ada Komentar
Posting Komentar