Semua Debat Pilpres Digelar di Jakarta, Ini Jadwalnya!
Kamis, 30 November 2023
Tulis Komentar
Semua Debat Pilpres Digelar di Jakarta, Ini Jadwalnya!
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tempat dan tanggal digelarnya debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang berkontestasi di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Debat akan digelar sebanyak lima kali di antaranya tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Semuanya akan digelar di Jakarta dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Debat perdana akan dilaksanakan pada 12 Desember 2023, sedangkan debat kedua dilaksanakan menutup akhir tahun pada 22 Desember 2023. Kemudian debat ketiga dilaksanakan pada 7 Januari 2024 dan debat keempat 21 Januari 2024 serta terakhir atau debat kelima pada 4 Februari 2024.
Dilansir dari Antara.com, anggota KPU August Mellaz menerangkan bahwa keputusan seluruh debat dilaksanakan di Jakarta setelah adanya sejumlah pertimbangan. Dia mengatakan keputusan itu diambil agar debat menjadi lebih efektif.
"Kami bukannya Jakarta sentris, ya. Kantor KPU di Jakarta, jadi lokasi dan termasuk ada faktor-faktor teknis, misalnya mobilisasi massa, segala macam dipindah di satu daerah, jadi biar lebih efektif saja," ungkap August seperti dikutip Kamis (30/11/2023).
Debat capres-cawapres ini telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Untuk debat kali ini, KPU memastikan debat tidak akan digelar seperti kuis cerdas cermat yang bersifat monoton atau tidak interaktif. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tempat dan tanggal digelarnya debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang berkontestasi di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Debat akan digelar sebanyak lima kali di antaranya tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Semuanya akan digelar di Jakarta dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Debat perdana akan dilaksanakan pada 12 Desember 2023, sedangkan debat kedua dilaksanakan menutup akhir tahun pada 22 Desember 2023. Kemudian debat ketiga dilaksanakan pada 7 Januari 2024 dan debat keempat 21 Januari 2024 serta terakhir atau debat kelima pada 4 Februari 2024.
Dilansir dari Antara.com, anggota KPU August Mellaz menerangkan bahwa keputusan seluruh debat dilaksanakan di Jakarta setelah adanya sejumlah pertimbangan. Dia mengatakan keputusan itu diambil agar debat menjadi lebih efektif.
"Kami bukannya Jakarta sentris, ya. Kantor KPU di Jakarta, jadi lokasi dan termasuk ada faktor-faktor teknis, misalnya mobilisasi massa, segala macam dipindah di satu daerah, jadi biar lebih efektif saja," ungkap August seperti dikutip Kamis (30/11/2023).
Debat capres-cawapres ini telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Untuk debat kali ini, KPU memastikan debat tidak akan digelar seperti kuis cerdas cermat yang bersifat monoton atau tidak interaktif. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co
Belum ada Komentar
Posting Komentar