Polres Sergai dan Polres Nagan Raya Kerjasama Ungkap Kasus Curanmor
Polres Sergai dan Polres Nagan Raya Kerjasama Ungkap Kasus Curanmor
SERGAI - Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) bekerja sama dengan Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polda Aceh tersebut.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial S (31), warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai berhasil diamankan.
Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus Curanmor ini berkat kerjasama yang baik antara Polres Sergai Polda Sumut dengan Polres Nagan Raya Polda Aceh.
"Penangkapan tersangka sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, karena tersangka berupaya kabur saat akan diamankan. Akhirnya, tersangka berhasil diamankan di Dusun Pantai Lokot Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 21.00 WIB," ungkapnya.
Edward menjelaskan, pengungkapan kasus Curanmor ini berawal saat kepolisian mendapat informasi adanya pencurian satu unit mobil Pajero Sport nomor polisi BL 1571 EC yang terjadi di Wilkum Polres Nagan Raya Polda Aceh pada Minggu (25/12/2023) sesuai laporan polisi nomor LP/B/90/XII/2023/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh.
"Informasi yang kita terima dari pihak Polres Nagan Raya, mobil tersebut mengarah ke Wilkum Polsek Perbaungan, Polres Sergai. Selanjutnya Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan di wilayah Perbaungan," ujarnya.
Hasilnya, lanjut Edward yang juga menjabat KBO Satreskrim Polres Sergai ini, pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 14.30 WIB, tim melihat mobil tersebut melintas di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.
Melihat mobil itu, tim langsung berupaya untuk mengamankannya. Namun tersangka melakukan perlawanan, bahkan sempat memukul salah seorang personel sebelum tancap gas melarikan diri menuju Kabupaten Deliserdang.
Tidak ingin buruannya lolos, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya langsung melakukan pengejaran. Di tengah berlangsungnya aksi kejar-kejaran, mobil yang dikendarai tersangka terperosok ke parit hingga tidak bisa kabur lagi.
Selanjutnya, dengan bantuan warga setempat, tersangka akhirnya berhasil diamankan, sehingga langsung diboyong ke Polsek Perbaungan berikut barang bukti.
"Tersangka berikut barang bukti selanjutnya kita serahkan ke pihak Polres Nagan Raya Polda Aceh untuk menjalani proses lanjut," tandasnya. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co
Belum ada Komentar
Posting Komentar