Kapolres Sergai Bersama Gakkumdu dan Insan Pers Diskusi Pemilu Damai
Kapolres Sergai Bersama Gakkumdu dan Insan Pers Diskusi Pemilu Damai
SERGAI - Pojok Pemilu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar diskusi bertajuk Pemilu Damai bersama insan pers, di Lapangan Tembak Tantya Sudhirajati Mapolres, Senin (22/1/2024) sore.
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta bersama Kajari May Hardie Indra Putra dan Ketua Bawaslu Ewin Syahputra Saragih, serta diikuti puluhan insan pers.Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta saat membuka kegiatan mengatakan pojok Pemilu diskusi ini dilaksanakan guna mewujudkan pemilu damai di Kabupaten Sergai, sehingga Kamtibmas tetap aman dan kondusif damai.
"Tujuan pojok Pemilu ini sebagai sarana untuk membangun komunikasi. Tentunya ini positif, kita bisa berbincang-bincang dan berdiskusi sehingga apa yang diingintahu, kita bisa publish ke masyarakat," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, melalui kegiatan ini juga bisa menambah moril bagi Gakkumdu, karena mendapat support dari semua pihak.
"Saling mengawasi itu enak, kita lebih leluasa karena banyak yang menjaga kita, dari publik, instansi, dari penyelenggara, dan sebagainya. Tentunya, hal-hal seperti inilah yang terus kita jaga di Sergai ini bagaimana Kamtibmas tetap terjaga. Karena apapun kegiatannya, Kamtibmas yang aman dan kondusif menjadi poin penting untuk memajukan suatu wilayah," jelasnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Sergai ini juga meminta kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu terkait pengawasan-pengawasan agar dipublikasikan, sehingga informasi tersebut tersampaikan kepada masyarakat.
Kajari Sergai, May Hardie Indra Putra menyampaikan bahwa Gakkumdu tidak terlepas dari ketentuan aturan, sehingga terukur, terarah, dan apa yang menjadi tujuan bisa tercapai.
Ia menyebut dalam menjalankan tugas, Gakkumdu tidak keluar dari undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur penyelenggaraan Pemilu, pelaksanaan Pemilu, pelanggaran Pemilu, serta tindak pidana Pemilu.
"Yang sifatnya pelanggaran-pelanggaran, memang diselesaikan oleh Bawaslu. Tapi kalau sudah tindak pidana pemilu, inilah yang ditangani oleh Gakkumdu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sergai, Ewin Syahputra Saragih menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.Ia menyebut, Sentra Gakkumdu menangani dugaan pelanggaran Pemilu, baik dari temuan Bawaslu sendiri, dan dari laporan masyarakat, termasuk dari insan media.
"Sejauh ini, tahapan-tahapan pemilu di Kabupaten Sergai masih relatif aman dan kondusif. Memang, minggu-terakhir banyak laporan dari masyarakat maupun dari teman-teman media, langsung kami respon. Dimana lokus atau lokasi kejadiannya, langsung kami perintahkan Panwascam untuk menelusuri informasi tersebut," sebutnya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang menangani dua dugaan pelanggaran Pemilu.
Pertama, dugaan pelanggaran tentang kampanye yang dilakukan oleh salah seorang Caleg dari Parpol peserta Pemilu.
Dan kedua, terkait informasi tentang netralitas ASN.
"Ada dugaan pelanggaran, karena ikut menghadiri acara. Kami sudah memanggil pihak terkait melalui Panwascam, karena lokasinya di kecamatan. Kami akan melakukan pleno untuk menentukan apakah itu pelanggaran Pemilu, atau administrasi atau kode etik," jelasnya.
Ia juga menjelaskan terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan ASN maupun TNI/Polri yang ditangani Bawaslu, jika memenuhi unsur, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ataupun ke pihak TNI/Polri yang menangani atau mengatur tentang pelanggaran itu.
"Jadi, sanksi dari Bawaslu adalah rekomendasi. Kecuali pidana Pemilu terkait kampanye, Caleg atau orang-orang yang menyalahi aturan, akan ditangani oleh Gakkumdu," jelasnya.
Ewin juga mengapresiasi insan pers yang selama ini sudah mensuport informasi-informasi terkait dugaan,dugaan pelanggaran.
"Terima kasih banyak atas masukan dan saran dari rekan-rekan media yang selalu mensupport kami melalui WA pribadi maupun media sosial facebook yang masuk, langsung kami respon. Karena apapun ceritanya, kami Bawaslu Sergai ini kalau tidak ada partisipatif masyarakat, khususnya dari insan pers, kami juga tidak bisa maksimal melakukan pengawasan-pengawasan di 17 kecamatan se-Kabupaten Sergai ini," ungkapnya.
Usai penyampaian dari Kapolres, Kajari, dan Ketua Bawaslu, dilanjutkan diskusi dan sumbang saran bagaimana agar pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Sergai berlangsung damai, dan Kamtibmas di Sergai tetap aman dan kondusif. (*)
Sumber Nusantaraterkini.co
Belum ada Komentar
Posting Komentar